Minggu, 17 November 2013

diferensiasi berdasarkan klan



Diferensiasi Berdasarkan Klan


Kesatuan terkecil dari kerabat unilateral disebut denganklan. Dalam klan, masyarakat yang bertalian darah(genealogis) dipengaruhi oleh faktor pertalian darah yangsangat kuat, sedangkan masyarakat yang bertalian denganfaktor teritorial (daerah) hampir tidak tampak. Tiap-tiaporang merasa ada pertalian darah antara satu dengan yanglainnya, sebab mereka merasa satu keturunan (samaleluhurnya). Begitu juga kelangsungan hak dankewajiban diurus dalam suatu kelompok, di manaanggota kelompok itu ditentukan berdasarkan garisketurunan laki-laki atau perempuan.

Klan merupakan suatu satuan sosial yang para anggotanya memiliki hubungan kekerabatan.Dengan demikian, kesatuan klan didasarkan atas hubungan darah atau keturunan(geneologis). Biasanya klan atau kelompok kekerabatan ditarik berdasarkan garis keturunan(unilateral). Kelompok kekerabatan yang didasarkan pada garis keturunan dari pihak bapakdikenal dengan istilah patrilineal, sedangkan kelompok kekerabatan yang didasarkan padagaris keturunan dari pihak ibu dikenal dengan istilah matrilineal.

Kelompok kekerabatan banyak dijumpai dalam kehidupan bangsa Indonesia. Klanklanyang ada dalam kehidupan masyarakat Batak disebut dengan marga, seperti MargaSimanjuntak, Marga Hutabarat, Marga Harahap, Marga Hutagalung, Marga Hutauruk, danlain sebagainya. Masyarakat Minangkabau juga mengenal sistem klan yang disebut dengankampuang.

Klan berhubungan dengan latar belakang keturunan yangtergabung dalam keluarga luas, baik berdasarkan garis keturunanwanita (matrilineal) maupun laki-laki (patrileneal) atau keduanya.Klan merupakan suatu organisasi sosial yang khusus menghimpunanggotanya berasal dari satu keturunan yang sama sehingga klanakan memiliki struktur sosial tersendiri yang secara khusus untukmemperkokoh ikatan kekerabatan di antara mereka.

Orang-orang yang terhimpun dalam suatu klan dapat diketahuidari nama belakang (nama keluarga) yang mereka pakai seperti yangdimiliki oleh masyarakat Batak, tetapi terdapat juga anggota sebuahklan yang dapat dikenali dari lambang-lambang yang dipasang dirumah atau perilaku khusus yang hanya berlaku bagi suatu klan.Klan di Indonesia merupakan warisan budaya yang diturunkan olehpendahulu mereka.

Tidak semua orang Indonesia memiliki klan karena di antaramereka banyak yang tidak memperhitungkan latar belakang atauasal keturunan. Adanya perkawinan antarsuku bangsa dapatmemperlemah kedudukan seseorang dalam keanggotaan suatu klan,dan yang bersangkutan dapat saja membentuk suatu struktur sosialbaru yang berbeda dari klan.

Dari uraian tersebut kita dapat mengidentifikasi, bahwaciri-ciri klan adalah sebagai berikut.
1.    Ikatan kekerabatannya berdasarkan persamaanleluhur atau pertalian darah.
2.   Hubungan antaranggota sangat erat.
3.   Pemilihan pasangan hidup diatur menurut prinsipendogami (pemilihan pasangan di dalam klan).
4.   Merupakan kelompok kerja sama abadi.
Klan-klan yang ada dalam masyarakat menganut sistem kekerabatan yang berbeda-beda. Sistem kekerabatan yang umum berlaku ada tiga macam, yaitu patrilineal, matrilineal, dan bilateral atau parental.
1.    Sistem Kekerabatan Patrilineal. Sistem kekerabatan patrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak ayah atau laki-laki. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Batak.
2.   Sistem Kekerabatan Matrilineal. Sistem kekerabatan matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari pihak perempuan atau ibu. Di negara kita, sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Minangkabau
3.   Sistem Kekerabatan Bilateral atau Parental. Sistem kekerabatan bilateral adalah sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, baik dari laki-laki atau ayah maupun dari perempuan atau ibu. Di negara kita,sistem kekerabatan ini antara lain dianut oleh masyarakat Jawa.
Klan (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klan adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).
Klan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) antara lain terdapat pada:
• Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)
 Marga Batak Karo : Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;
§
 Marga Batak Toba : Nababan, Simatupang, Siregar;
§
 Marga Batak Mandailing : Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.
§
• Masyarakat Minahasa (klannya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.
• Masyarakat Ambon (klannya disebut Fam) antara lain : Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.
• Masyarakat Flores (klannya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira.
Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat Minangkabau, Klennya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang. Nama-nama klen di Minangkabau antara lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb.
Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal
Masyarakat Indonesia memiliki banyak keragaman dan perbedaan. Sebagai contohnya keragaman agama, ras, etnis, pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin. Tidak dapat dimungkiri keragaman ini menjadi potensi pokok munculnya konflik di Indonesia.
 Perbedaan-perbedaan di samping terlihat secara horizontal. Perbedaan inilah dalam sosiologi dinamakan dengan istilah diferensiasi sosial. Diferensiasi sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu difference, yang berarti perbedaan. Secara istilah pengertian diferensiasi sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam golongan secara horizontal, mendatar, dan sejajar atau tidak memandang perbedaan lapisan. Asumsinya adalah tidak ada golongan dari pembagian tersebut yang lebih tinggi daripada golongan lainnya.
Dengan demikian, dalam diferensiasi sosial tidak dikenal adanya tingkatan atau pelapisan, seperti pembagian kelas atas, menengah, dan bawah. Pembedaan yang ada dalam diferensiasi sosial didasarkan atas latar belakang sifat-sifat dan ciri-ciri yang tidak sama dalam masyarakat, klan, etnis, dan agama. Kesemuanya itu disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berdasarkan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

Ciri Dasar Diferensiasi Sosial

Pada dasarnya keberadaan diferensiasi sosial ditandai dengan adanya ciri-ciri utama, yaitu:

·         Ciri Fisik

Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya: warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dan sebagainya.

·         Ciri Sosial

Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk di dalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise, dan kekuasaan.
Contoh: pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

·         Ciri Budaya

Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan, dan ketangguhan. Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dan sebagainya.